Senin, 23 September 2013
DIBALIK JERNIHNYA AIR
- Berbagai macam air
Adapun air suci yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam air, yaitu:
- air yang turun dari langit (air hujan)
- air yang keluar dari bumi (air sumur)
- air sungai yang bersih
- air dari laut
- air telaga (danau)
- air dari salju
- air embun
- Pembagian air
Bila air kita tinjau dari segi hukumnya, maka air dapat dibagi menjadi lima bagian, yaitu:
- Air Mutlak : Yaitu air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci. misalnya: air hujan, air sumur, dan sejenisnya.
- Air Musta'mal : Yaitu air bekas yang sebelumnya sudah digunakan untuk mensucikan hadas dan najis. Air itu hukumnya suci, tetapi tidak dapat digunakan untuk mensucikan sesuatu.
- Air Musammas : Yaitu air dalam bejana yang panas terkena sinar matahari. Air tersebut hukumnya suci, tetapi hukumnya makruh bila digunakan untuk mensucikan sesuatu.
- Air Najis : Yaitu air yang kurang dari 2 kullah ( 216 liter) terkena najis. Air tersebut hukumnya najis, dan tidak dapat digunakan untuk mensucikan sesuatu.
- Air suci bercampur benda suci : Air ini hukumnya suci, tetapi tidak dapat digunakan untuk mensucikan sesuatu. Misalnya: Teh, kopi, air kelapa, dan lain-lain. Disamping itu perlu diketahui bahwa air yang didapat kan dari mencuri atau ghasab (mengambil tanpa izin terlebih dahulu), walau hukumnya suci namun haram bila digunakan untuk mensucikan sesuatu.
Sumber: The blog owner
NAJIS YANG DIMAAFKAN
Setelah kita mengetahui berbagai macam najis dan cara menghilang kan atau mensucikan nya, maka disini saya memberitahukan berbagai macam najis yang dimaaf kan atau biasanya disebut najis ma'fu, artinya najis tersebut tidak perlu dicuci atau atau dibasuh.
Adapun najis yang dimaaf kan itu adalah sebagai berikut:
- Najis binatang yang darahnya tidak mengalir
- Debu jalanan yang berterbangan
- Percikan air selokan-selokan yang sedikit
- Darah atau nanah yang sedikit
- Semua najis yang sulit dihindari menurut kebiasaan
( misal: cicak, semut, serangga, dan sejenis nya) maka cukup dengan membuang adonan makanan yang terkena binatang jatuh tadi dan lainnya boleh dimakan atau digunakan kembali.
Tetapi bila binatang itu jatuh pada adonan makanan yang cair, maka adonan tersebut hukumnya najis dan tidak dapat digunakan kembali.
Sebab sulit untuk dibedakan antara yang terkena najis dan mana yang tidak.
Sumber: The blog owner
Kamis, 19 September 2013
macam-macam najis
Dalam Kitab Fiqih telah disebutkan bahwa najis itu dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:- Najis Mukhoffafah
Adapun cara mensucikan najis tersebut cukup dengan menuangkan air hingga basah pada bagian yang terkena najis itu.
2. Najis Mugholladhoh
Yaitu najis yang berat, misalnya najis dari jilatan anjing dan babi.
Adapun cara mensucikan najis tersebut harus dibasuh sebanyak 7 kali, yang salah satunya dicampur dengan pasir yang suci.
3. Najis Mutawassithoh
Yaitu najis sedang atau tengah-tengah antara najis Mukhoffafah dan najis Mugholladhoh.
Misalnya darah, nanah, air kencing orang dewasa dan lain-lain.
dan najis Mutawassithoh ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Najis 'Aniyah
Misalnya darah, tahi, nanah, dan sejenisnya.
Adapun cara mensucikan najis tersebut harus dihilang kan terlebih dahulu kemudian dibasuh dengan air bersih hingga hilang bau dan rasanya.
- Najis Hukmiyah
Misalnya najis air seni orang dewasa yang sudah mengering dan lain-lain.
Adapun cara mensucikan najis tersebut cukup dengan membasuh nya pada bagian yang terkena najis hingga bersih.
Rabu, 07 Agustus 2013
AKHLAK NABI MENJAMU TAMU
Sudah menjadi tradisi bahwa ketika datang Hari Raya Idul Fitri, semua umat islam berduyun-duyun berkunjung ke handai taulan, keluarga, dan teman. Islam mengajarkan kita agar berusaha menyambut tamu dengan baik. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW,
"Barang siapa memberi makan saudaranya hingga kenyang dan memberinya minum hingga segar, maka Allah menjauhkannya dari neraka dengan tujuh parit yang antara dua parit itu perjalanan lima ratus tahun," (HR Thabrani).
Kalau begitu, bagaimana caranya menjamu tamu? berikut nasehat Rasulullah SAW:
Berilah Makanan
Dalam hadis ditegaskan, "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya," (Muttafaq Alalih).
Bahkan, ketika Rasul tidak mempunyai apa-apa untuk disajikan, beliau rela meminjam untuk memberi sajian kepada tamunya.
Abu Rafi' maula (bekas budak), Rasulullah berkata bahwasannya singgah seorang tamu kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda,
"Katakanlah kepada Fulan, seorang Yahudi, 'Seorang tamu singgah padaku, maka pinjamkan saya sesuatu dari tepung (gandum) sampai bulan Rajab".
Lalu orang Yahudi itu berkata,
"Demi Allah, saya tidak meminjamkan beliau kecuali dengan jaminan." Lalu saya memberitahukannya maka beliau bersabda,
"Demi Allah aku adalah orang yang dipercaya di langit, orang yang dipercaya di bumi. Dan seandainya ia meminjam kan aku niscaya aku akan menunaikannya. Bawalah baju besi ku dan gadaikan disisinya!" HR Ishaq bin Rawahih)
Dipercepat
Salah satu bentuk memuliakan tamu adalah menyajikan makanan secepat mungkin. Seperti nasehat Rasulullah melalui sebuah hadis,
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hedaklah ia memuliakan tamunya."
Jika kita memberi makan tamu, berikan makanan yang terbaik dan lezat yang kita punya, setidaknya tidak lebih buruk dari yang kita makan.
Dahulukan Buah
Lalu, menu apa yang kita dahulukan untuk tamu kita? Menu yang sebaiknya didahulukan untuk tamu adalah buah, jika memang kita memilikinya.
Disebutkan dalam Al-Qur'an, "Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih," (QS Al-Waqi'ah (56):20)
Imam Ghazali menjelaskan, urutan itu lebih tepat karena buah-buahan itu cepat diproses oleh pencernaan
Sajikan Daging
Setelah buah-buahan, maka boleh menyajikan daging dan roti dicampur kuah.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Keutamaan Aisyah atas wanita-wanita lain adalah seperti keutamaan roti campur kuah daging (tsarid) atas seluruh makanan," (HR Tirmidzi)
Menyajikan yang paling halus sehingga orang dapat menyempurnakannya dan tidak memperbanyak makan sesudahnya.
Jangan Buru-buru
Ketika tamu baru saja menyelesaikan makannya, jangan buru-buru diambil piringnya.
Tunggu dulu beberapa saat, setidaknya menunggu tamu mengankat tangannya dari makanan tersebut.
Semua Ke bagi an
Jika tamu kita banyak jangan sampai ada salah satu yang tidak ke bagi an. Tapi, yang juga jangan terlalu berlebihan. Ibnu Mas'ud berkata:
" Kami dilarang untuk memperkenankan undangan orang yang bermegah-megahan dengan makanannya."
Oleh karena itu, tidak pernah kelebihan makanan itu diangkat dari hadapan Rasulullah SAW karena mereka tidak menyajikan kecuali menurut kadar kebutuhan padahal mereka makan dengan tidak terlalu kenyang.
Wallahua'lam bisshawab.
Sumber:
Majalah Hikmah.
Cari Blog Ini
Popular Posts
-
Diriwayatkan oleh Bukhari, no1899. Muslim, no. 1079, dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "A...
-
.Bunga Tunjung Biru atau nama latinnya " Nymphaea Caerula " adalah tanaman air sejenis teratai dengan kelopak bunga berwarna b...
-
Menginvestasi ilmu adalah sebuah bentuk amalan yang mulia dan besar manfaatnya yang bisa kita rasakan. arti dari investasi sendiri adalah me...
-
Bukit Penampihan terletak dikaki perbukitan lereng Gtnung Wilis bagian selatan tepatnya di Desa Geger Kecamatan Sendang Kabupaten Tulun...
-
Untuk menjaga keamanan serta kerahasiaan data diri Anda supaya tidak disalahgunakan oleh orang lain, sebaiknya Anda mengatur dengan baik i...
-
Tukang nasi goreng menyantap ketupat sayur ketika lapar. Penjual nasi uduk menikmati bubur ayam saat sarapan. Itu hal yang lumrah di ke...
-
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَ فِي سَبِيلِ ...
-
Huuft akhirnya saya kembali lagi untuk membuat postingan baru di blog :) nah, kali ini Saya akan membahas bagaimana caranya membuat Daftar ...
-
Gunung Arjuna (Arjuno) adalah salah satu gunung starto vulcano yang terletak di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Gunung yg memiliki ...
-
Candi Sorabhana merupakan situs sejarah peninggalan Kerajaan Kediri yang terletak di Desa Canggu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Candi in...
